Pelaksanaan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam menekan kasus Covid-19 di tengah masyarakat Pontianak. Selasa (21/09/2021).

Pelaksanaan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam menekan kasus Covid-19 di tengah masyarakat Pontianak. Selasa (21/09/2021).

Menurut Kapolresta Pontianak Kota, ada berbagai masalah di lapangan yang mengakibatkan kebijakan itu tidak berjalan sesuai harapan, seperti masih tingginya mobilitas masyarakat, dan rendahnya kedisplinan protokol kesehatan.

Kapolresta Pontianak Kota mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang tidak mau memakai masker waktu beraktivitas di luar rumah.

“Benar memang ada masalah eksekusi, tindakan, implementasi di lapangan. Artinya, memang eksekusinya yang harus kita perketat”. Untuk mengatasi persoalan kedisiplinan protokol kesehatan dan mobilitas masyarakat, pemerintahan,  Kesehatan mengandalkan peran TNI dan Polri.

Dalam kerangka PPKM Mikro, Personel TNI dan Polri berperan mengawasi masyarakat sampai tingkat desa/kelurahan, serta ikut melakukan pengetesan, dan pelacakan.

Aparat kepolisian juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di wilayah yang sudah memberlakukan pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Postingan populer dari blog ini

Assalamualaikum Wr.WbSalam Sejahtera Untuk Kita SemuaPress Release Nomor : 110 / IV / HUM.6.1.1. / 2022 / BidhumasJum'at, 22 April 2022*Jelang Idul Fitri, Polda Kalbar Gelar Apel Operasi Ketupat Kapuas 2022*

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Nanga Pinoh Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 Merdeka Anak di wilayahnya.

Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak menggelar kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri Berkala periode T.A. 2021 di halaman apel Mapolresta, Sabtu (09/10/2021)